[30/3 21.46] null: ALKOHOLISME sering kali menjadi masalah sosial yang menghancurkan bangsa-bangsa terjajah. Dalam sejarah kolonialisme, alkohol bukan sekadar minuman, tetapi alat politik yang digunakan untuk melemahkan daya juang masyarakat pribumi yang sedang terjajah dan dieksploitasi.
Berbagai kasus menunjukkan bahwa penduduk asli di Amerika, Australia, Afrika, dan Asia mengalami ketergantungan alkohol yang diperparah oleh sistem kolonial yang sengaja memfasilitasi konsumsi minuman keras. Kondisi ini kemudian menjadi bagian dari mata rantai sistem kolonialisme.
Di Papua, fenomena serupa terjadi secara massif, bahkan meresahkan dalam konteks sosial, ekonomi dan politik. Sejak pendudukan dan kolonisasi Indonesia yang dimulai pada 1963 hingga saat ini (2025), konsumsi alkohol di kalangan orang-orang Papua terus meningkat drastis, memprihatinkan dan sangat meresahkan!
Situasi demikian lantas berdampak pada perpecahan sosial, kekerasan, kriminalitas, memperburuk kondisi kesehatan dan usia harapan hidup. Problem alkoholisme dikalangan orang Papua juga menyebabkan hilangnya daya juang masyarakat dalam mempertahankan hidup dan hak-haknya serta menyebabkan kemiskinan ekonomi.
Situasi ini secara struktural menciptakan problem alkoholisme yang digunakan sebagai alat penjajahan. Berikut ini beberapa contoh sejarah yang terkati dengan persoalan alkoholisme pada bangsa-bangsa terjajah di dunia.
Alkoholisme dan Penjajahan Penduduk Asli Amerika
Sejak abad ke 17, alkohol diperkenalkan kepada suku-suku pribumi di Amerika Utara atau disebut suku-suku Indian (Native American) oleh para pedagang Eropa. Sebelum kontak dengan para penjelajah, pedagang dan kolonialis kulit putih Eropa, kebanyakan suku pribumi Amerika tidak memiliki tradisi konsumsi alkohol.
Walaupun penduduk pribumi Amerika sudah punya tradisi memproduksi dan mengkonsumsi minuman beralkohol secara tradisional, tradisi mabuk-mabukan dan problem alkoholisme tidak terjadi di kalangan mereka.
Sebab produksi dan perilaku mengkonsumsi minuman tradisional yang beralkohol, dilakukan secara terbatas, bersifat sakral, berkaitan dengan acara dan ritual adat. Namun, kehadiran para penjajah Eropa menggunakan minuman beralkohol buatan mereka sebagai alat tawar-menawar dalam perdagangan bulu binatang dan tanah.
Menurut penelitian Richard H. Steckel dan Joseph M. Prince (2001), konsumsi alkohol dalam jumlah besar menyebabkan gangguan sosial yang serius, termasuk hilangnya kontrol diri, meningkatnya kekerasan domestik dan menurunnya kemampuan komunitas untuk mengatur diri mereka sendiri. Hal ini melemahkan kekuatan sosial dan politik suku-suku pribumi untuk berkolaborasi, sehingga mereka lebih mudah dikendalikan pemerintah kolonial.
Selain itu, laporan dari Indian Health Service (2020) menyebutkan bahwa ketergantungan alkohol di komunitas pribumi Amerika terus menjadi masalah serius hingga hari ini. Tingkat kematian akibat alkohol di kalangan penduduk asli Amerika lebih tinggi dibandingkan kelompok etnis lain di AS. Situasi ini menunjukkan dampak jangka panjang dari kebijakan kolonial masa lalu.
Aborigin Australia, Alkoholisme dan Penjajahan Budaya
Ketika orang kulit putih Eropa (Inggris) mengkolonisasi benua Australia pada abad ke 18, alkohol mulai menjadi bagian dari eksploitasi sosial terhadap penduduk asli Australia (Aborigin). Penjajah kulit putih memperkenalkan minuman keras sebagai alat untuk “mengintegrasikan” mereka ke dalam budaya kolonial. Namun, dampaknya justru destruktif. Alkoholisme kemudian menjadi alat penjajahan budaya terhadap penduduk pribumi Australia.
Menurut penelitian Brady (2000), banyak komunitas Aborigin yang mengalami intoleransi biologis terhadap alkohol, yang membuat mereka lebih rentan terhadap efek negatifnya. Ini mengarah pada krisis sosial yang mendalam, termasuk meningkatnya tingkat kekerasan dalam rumah tangga, kriminalitas, dan gangguan kesehatan mental.
Alkoholisme di kalangan penduduk Aborigin Australia juga menjadi pemicu meningkatnya angka kriminalitas yang tinggi dan konflik sosial. Karena itu, jumlah penduduk Aborigin yang dihukum atau menempati penjara-penjara di beberapa kota di Australia tergolong tinggi. Kondisi ini juga berdampak pada mentalitas dan produktivitas ekonomi yang rendah di kalangan penduduk Aborigin.
Belakangan, Pemerintah Australia kemudian memberlakukan berbagai kebijakan pembatasan alkohol di komunitas Aborigin. Sayangnya, pendekatan ini lebih sering bersifat represif daripada solutif, tanpa mengatasi akar masalah yang sangat terkait dengan kehadiran orang kulit putih Inggris beserta warisan sejarah “pendudukan dan kolonialisme” di benua Australia yang menyebabkan ketergantungan ini.
Alkohol Sebagai Alat Kontrol di Afrika Selatan
Di Afrika Selatan, alkohol menjadi alat kontrol yang efektif bagi buruh pribumi hitam Afrika oleh kaum penjajah kulit putih Eropa. Dalam industri pertambangan misalnya, apa yang dikenal sebagai“dop system” digunakan.
Sistem itu diterapkan dengan cara buruh kulit hitam Afrika dibayar sebagian dalam bentuk minuman beralkohol yang memabukan. Hal ini menyebabkan tingkat kecanduan yang tinggi dan membuat para pekerja tetap bergantung pada sistem kolonial.
Seperti yang dicatat dalam studi Parry (2005), ketergantungan alkohol di kalangan buruh pribumi di Afrika Selatan bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga bagian dari strategi eksploitasi tenaga kerja. Dengan ketergantungan terhadap alkohol, para pekerja tidak dapat melakukan perlawanan kolektif terhadap eksploitasi yang mereka alami.
Kolonialisme dan Alkohol di Papua Era Belanda
Seperti halnya sejarah kolonialisme dan alkoholisme di kalangan bangsa pribumi terjajah di dunia, bangsa kulit hitam Papua yang serumpun dengan penduduk Aborigin Australia, juga mengalami situasi yang sama. Kaum penjajah Eropa (terutama Belanda) dianggap sebagai pihak luar yang memperkenalkan tradisi mengkonsumsi minuman beralkohol modern kepada manusia Papua.
Meski begitu, sebelum para penjelajah, misionaris dan kaum kolonial Eropa melakukan kontak dengan orang Papua, ada tradisi mengkonsumsi minuman beralkohol yang diproduksi secara tradisional dari bahan-bahan alami seperti enau, kelapa (saguer), bobo dan lain-lain.
Tradisi ini sudah berlangsung lama karena juga berkaitan dengan ritual dan acara-acara adat. Dengan demikian, tradisi memproduksi dan mengkonsumsi minuman tradisional yang memabukan sangat terbatas.
Saat tanah Papua diduduki kolonial Belanda (1898-1962), aktivitas mengkonsumsi minuman beralkohol yang diolah secara tradisional juga bersifat terbatas. Walaupun saat itu orang-orang Belanda juga telah memperkenalkan beragam minuman beralkohol atau minuman keras kemasan yang diproduksi secara modern kepada penduduk pribumi Papua.
Hal demikian dilakukan untuk mengintegrasikan penduduk Papua ke dalam kehidupan budaya Eropa (Belanda) dan tradisi meminum minuman beralkohol mereka. Memang ada sejumlah catatan sejarah dari para misionaris Eropa dan petugas pamong praja Belanda bahwa di sejumlah wilayah, minuman beralkohol seakan digunakan sebagai alat kontrol terhadap penduduk dan pekerja pribumi Papua.
Namun situasi demikian tidak merata karena akses ke sejumlah wilayah di tanah Papua masih sangat sulit pada saat itu. Karena itu perilaku mengkonsumsi minuman beralkohol modern di era Belanda di Papua umumnya hanya terjadi secara terbatas di kota. Atau di kalangan pegawai, petugas pamong praja (pemerintahan) dan pekerja orang Papua di perusahaan Belanda seperti Netherlands Nieuw Guinea Petroleum Maatschappij (NNGPM) yang beroperasi di Sorong wilayah Kepala Burung Papua (Vogelkop) pada 1930-1963.
Pemerintah Belanda juga melakukan kontrol dan hukuman terhadap perilaku kejahatan dan kekacauan yang dilakukan orang Papua karena mengkonsumsi minuman beralkohol. Karena itu perilaku mabuk-mabukan dan problem alkoholisme beserta segala dampak buruknya, tidak merata terjadi di seluruh tanah Papua pada masa kolonisasi Belanda.
Manusia Papua dan Alkoholisme, Warisan Kolonial Indonesia
Papua mengalami pola yang mirip dengan bangsa-bangsa lain yang pernah atau masih dijajah. Sejak awal pendudukan Indonesia di Papua pada 1963, konsumsi alkohol meningkat pesat sehingga berdampak buruk bagi masyarakat pribumi. Beberapa indikasi bahwa alkoholisme di Papua bukan sekadar fenomena sosial biasa, tetapi bagian dari strategi kolonialisme:
Pertama, distribusi alkohol yang tidak terkendali. Alkohol di Papua sangat mudah diakses, bahkan sering kali lebih murah dibandingkan dengan bahan pangan pokok. Penjualan minuman keras tidak diatur secara ketat, dan minuman oplosan banyak beredar tanpa pengawasan yang memadai. Hal ini menimbulkan banyak kasus kematian akibat keracunan alkohol.
Seperti yang dicatat oleh Widjojo et al. (2008), penyebaran alkohol di Papua tidak dapat dilepaskan dari kontrol negara yang lemah dan kepentingan ekonomi politik untuk mempertahankan status quo atas tanah Papua.
Kedua, perpecahan sosial dan kekerasan. Konsumsi alkohol di Papua tidak hanya menyebabkan masalah kesehatan dan kematian, tetapi juga merusak solidaritas sosial. Kekerasan dalam rumah tangga meningkat, produktivitas masyarakat menurun, dan angka kriminalitas melonjak.
Hal ini memudahkan negara untuk mempertahankan kontrol militeristik di Papua. Sebab masyarakat yang lemah oleh alkohol cenderung tidak mampu melakukan perlawanan yang efektif.
Ketiga, penghancuran generasi muda Papua. Banyak anak muda Papua yang mulai mengkonsumsi alkohol sejak usia dini. Ketergantungan ini menyebabkan degradasi moral, hilangnya motivasi untuk bersekolah, dan berkurangnya keterampilan yang seharusnya dapat digunakan untuk membangun masa depan yang lebih baik.
Seperti yang ditemukan dalam studi MacLeod (2019), generasi muda di komunitas terjajah sering kali menjadi target utama dalam strategi penghancuran sosial melalui alkoholisme. Anak-anak muda yang sering didera oleh problem alkoholisme, seringkali memiliki sikap-sikap anti sosial, pembangkang dan mengalami masalah mental.
Dampak alkoholisme di kalangan orang Papua juga menjadi jalan masuk penyebaran HIV-AIDS yang terus meningkat di tanah Papua, perilaku seks bebas berisiko, penyimpangan seksual dalam rumah tangga, kehancuran keluarga dan masalah kemiskinan.
Keempat, stigmatisasi orang Papua pemabuk. Pemerintah Indonesia sering kali menggunakan alkoholisme di Papua sebagai alasan untuk menjustifikasi pendekatan represif mereka. Orang Papua distigmatisasi sebagai “pemabuk atau tukang mabuk” dan “pemalas,” yang kemudian dijadikan dalih untuk menerapkan kebijakan diskriminatif dalam bidang ekonomi dan politik.
Sejarah menunjukkan bahwa alkoholisme bukan sekadar masalah kesehatan, tetapi juga senjata kolonial yang digunakan dalam melemahkan bangsa-bangsa terjajah agar secara kolektif tidak dapat melakukan perlawanan. Dari penduduk asli Amerika, Aborigin Australia, hingga pekerja pribumi di Afrika, kolonialis selalu menggunakan alkohol untuk menghancurkan struktur sosial dan daya juang rakyat tertindas.
Di tanah Papua, penyebaran alkohol yang tidak terkendali telah melemahkan masyarakat, membuat mereka lebih rentan terhadap stigma sosial yang buruk, eksploitasi dan penindasan struktural. Oleh karena itu, perjuangan melawan alkoholisme bukan hanya perjuangan melawan kecanduan, tetapi juga bagian dari perjuangan pembebasan nasional. (Julian Haganah Howay)
[9/4 22.43] null: Kerja Keras, Kemiskinan, dan Penyakit
Kehidupan keluarga Marx sangat berat, terutama dalam pengasingan Marx di London. Jenny, yang berasal dari keluarga Aristokrat, mungkin, yang paling merasakan penderitaan yang mendalam ini. Keluhan terhadap kesulitan kehiudupan sehari-hari tidak ada habis-habisnya. Namun begitu, Marx berusaha untuk melanjutkan pekerjaannya [menulis Das Kapital]. Patut untuk diakui, Marx tetap tegar menghadapi penderitaannya pribadinya, dan berbagai bentuk pengkhianatan yang menimpanya.
Setiap kali setelah bekerja keras—melakukan studi—di British Museum, Marx pulang ke rumah untuk mempersiapkan penulisan naskah ekonominya. Di rumahnya, dia mempersiapkan naskah itu, biasanya, hingga sekitar pukul 4 pagi. Beban kerjanya ini, dia sampaikan kepada Engels melalui suratnya kepada Engels, “kerja shift malam dibebankan oleh para babi manufaktur Inggris kepada buruh-buruhnya antara tahun 1848 dan 1850. Kerja seperti ini, sekarang, menimpa dirinya saya sendiri, dan diri saya sendirilah yang membebankan pada diri saya sendiri.
Pada bulan April 1851, Marx menyatakan akan menyelesaikan pekerjaannya dalam jangka waktu “lima minggu”. Namun, minggu berganti bulan, dan bulan berganti tahun, dia tidak juga menyelesaikan pekerjaannya. Pekerjaannya ini ibarat pekerjaan Hercules, dalam mitos Yunani, yang seakan tidak pernah selesai, dan seperti Prometheus yang akan memberikan api kepada umat manusia, tetapi dia terikat di batu besar. Setiap kali Marx akan menyelesaikan studi ilmu ekonominya, materi baru yang lebih menantang dan membutuhkan penyelidikan yang lebih rinci muncul.
Kerja keras yang dilakukan Marx secara terus-menerus mendapatkan dukungan, dan kemurahan hati, dari Friedrich Engels. Dukungan dari Engels inilah yang memungkinkan Marx untuk terus bekerja keras, bertahan hidup dalam kondisi kemiskinan yang mengerikan, dan terus mengerjakan tugas revolusionernya-melakukan studi ekonomi-politik, memungkinkan dia untuk pertama kalinya, sebagaimana dia katakan dalam kata pengantar dalam Das Kapital Jilid Pertama, “membongkar hukum pergerakan masyarakat modern”. Marx mengorbankan dirinya sendiri begitu besar untuk kerja keras ini!
Untuk dapat terus bertahan hidup, Marx terpaksa mencari nafkah dengan cara menulis berbagai artikel di perusahaan-perusahaan surat kabar, terutama di New York Tribune, yang dia anggap sebagai gangguan dan membosankan. “Tulisan-tulisan yang terus saya buat untuk surat kabar ini membosankan saya. Aktivitas ini menyita waktu saya terlalu banyak, saya telah banyak melakukan hal-hal yang tidak bermanfaat,” keluh Marx. Namun, dia tidak memiliki pilihan lain untuk menolak aktivitasnya yang membosankan itu karena dia sangat membutuhkan uang. Walaupun, Marx berusaha untuk bertahan hidup dengan cara seperti ini, tetap saja uang yang dia perolehnya dari aktivitas ini tidak dapat mencukupi pengeluarannya [mengongkosi kebutuh hidupnya]. Jika bukan karena dukungan dari Friedrich Engels yang tidak pernah kenal lelah, baik secara finansial maupun secara non-finansial, mungkin, Marx dan keluarganya tidak dapat bertahan hidup lama, dan binasa, atau berakhir di dalam penjara karena utang.
Datangnya krisis ekonomi [kapitalis] saat itu, dan kebetulan peristiwa ini merupakan salah satu objek studi Marx, semakin membuat Marx bekerja lebih keras untuk menyelesaikan Das Kapital. Di akhir tahun 1857, Marx menulis, “Krisis ekonomi, saat ini, mendorong saya untuk semakin serius bekerja keras mengungkap misteri ekonomi politik, dan menunjukkan sebab-sebab terjadinya krisis [kapitalisme]”. Namun, lagi-lagi, dia mengeluh, “Saya terpaksa menyia-nyiakan kesempatan saya itu ... waktu saya tersita untuk mencari nafkah. Hanya di malam hari, saya bebas untuk bekerja, tetapi, di malam hari, masalah kesehatan mengganggu saya”. Marx melanjutkan, “Ketika saya bekerja di malam hari, saya ditemani oleh minuman lemon, dan sangat banyak rokok yang saya isap,” tulis Marx kepada Engels. Siapa pun yang pernah berkunjung ke ruang kerja Marx, di rumahnya, mereka akan melihat tumpukan korek bekas, dan abu rokok berserakan di mana-mana. Rupa-rupanya, Marx mengisap dan menghabiskan begitu banyak rokok ketika dia sedang mengerjakan naskahnya, Das Kapital. Ya, kebiasaan Marx ketika sedang menyelesaikan naskahnya adalah merokok.
“Saya bukan tuan bagi waktu saya sendiri, melainkan budak bagi waktu saya sendiri,” begitu kata Marx. “Di malam hari penyakit liver saya sering kambuh dan menyerang saya, dan seringkali mengganggu pekerjaan saya di malam hari.” Marx seringkali mengeluh kepada Engels tentang berbagai penyakit yang dideritanya seperti sekit kepala, bisul, dan lain sebagainya. Selain itu, pola makan Marx tidak teratur dan buruk, dan semua ini semakin memperburuk kesehatannya. Berbagai penyakit yang dideritanya menyulitkankannya untuk menulis, atau, bahkan, sekadar duduk. “Saya menjalani kehidupan yang terburuk dan penuh masalahan yang tidak terbayangkan,” tulis Marx. Setelah mengeluh masalah penyakit liver yang parah, dan hampir membuatnya lumpuh, dia menulis dalam nada yang ironis[3], “Saya berutang pada pesta berbagai penyakit yang saya idap, dan seharusnya pesta ini tidak merusak [Das Kapital], pesta yang kaku dan tidak enak dilihat, pesta yang terkait dengan masalah penyakit liver yang saya derita.”
Walaupun Karl Marx mengalami kesulitan dan rasa sakit yang terus berulang, dia terus menekuni studinya, dan bekerja keras untuk menyelesaikan Das Kapital. Kerja kerasnya ini melibatkan penelitian ekstensif, kritis, dan observasif terhadap bahan-bahan-materi [data] terbaru yang terus bermunculan. Semua ini berkontribusi memperlambat dan menunda diselesaikannya penulisan Das Kapital. “ ... proses penulisan [Das Kapital] ini berlangsung sangat lambat karena ketika saya ingin menyelesaikannya, ada subjek [materi] yang telah bertahun-tahun lamanya saya pelajari mengungkapkan aspek baru, dan ini menuntut analisis, dan penelitian, lebih jauh,” keluh Marx. Hasil kerja keras, kemiskinan, dan penyakit yang diderita Marx ini pun akhirnya melahirkan sebuah karya [yang belum selesai]: Das Kapital, dan karya jilid pertamnya sempat dipublikasikan ketika Marx masih hidup.
[13/4 19.08] null: Pengungsi Intan Jaya Maret 2025
KNPB News telah menerima laporan dari para pekerja kemanusiaan independen dari lokasi perang di Intan Jaya bahwa, lebih dari 7.120 warga sipil dengan berbagai usia telah melarikan diri dari rumah mereka di Kampung Soanggama, Zanamba, Hitadipa, Eknemba, Titigi dari Distrik Sugapa dan Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya selama 28-29 Maret 2025 akibat konflik bersenjata antara militer pemerintah indonesia dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB.
Konflik bermula pecah sejak 27 Maret akibat sebuah serangan terhadap rombongan pasukan militer Indonesia di Kampung Zanamba yang menurut laporan otoritas militer Indonesia bahwa penyerangan bersenjata tersebut dilakukan oleh pasukan TPNPB yang mengakibatkan sebuah mobil angkatan militer Indonesia mengalami luka tembak.
Penyisiran pun terjadi sejak 28 Maret, yang mengakibatkan terjadinya baku tembak antara pasukan TPNPB dan Militer Indonesia di Kampung Zanamba. Yang mengakibatkan seorang anggota TNI tewas dalam medan perang.
Evakuasi seorang anggota TNI terjadi sejak 29 Maret dengan menggunakan tiga unit helikopter militer dan dua pesawat militer, satu diantaranya sebuah pesawat Casa Milik perusahaan Spanyol dan juga penggunaan drone yang dilengkapi dengan granat selama konflik terjadi. Selama terjadinya evakuasi korban, militer Indonesia terus melakukan penembakan secara brutal ke perkampungan warga sipil dan melakukan serangan bom di lokasi yang berbeda, menurut laporan yang disampaikan oleh pekerja kemanusiaan independen bahwa enak bom telah melakukan di wilayah sipil sehingga warga sipil yang tinggal di Distrik Hitadipa dan Sugapa mengungsi ke luar akibat ketakutan selama terjadinya serangan udara.
Setelah situasi perang mulai redah, seorang warga sipil atas nama Okto Zanambani ditemukan tewas didalam hutan setelah ditembak dan diduga terkena serangan bom militer Indonesia hingga tak bernyawa. Jazadnya ditemukan pada 30 Maret dan telah dievakuasi oleh keluarga lalu di kremasi (dibakar) dari kampung halamannya di Zanamba.
Konflik masih terjadi hingga 3 April 2025 yang mengakibatkan terjadinya sebuah penyerangan yang dilakukan oleh pasukan TPNPB terhadap aparat militer di POS Titigi yang mengakibatkan baku tembak terjadi selama satu jam. Sehingga sisa masyarakat sipil yang berada di Kampung Titigi telah mengungsi bertahap dan meninggalkan kampung halamannya serta ternak dan harta benda mereka.
Para pekerja independen juga melaporkan bahwa sejak terjadi perang pada 27-3 April 2025, Seorang warga sipil tewas, 7.120 warga mengungsi dan lima aparat militer pemerintah tewas, satu diantaranya Pratu Fuat Siregar yang telah dievakuasi.
Iya juga melaporkan bahwa, lokasi serangan bom yang dilakukan oleh militer pemerintah diantaranya, Ndogi Gunung, Bilapa, Ilogau, Joambili, Ugimba dan Zanamba yang semuanya masih dikuasai oleh masyarakat sipil.
Wilayah-wilayah yang terkena serangan bom dan serangan militer Indonesia sejak 27-3 April 2025 memiliki cadangan emas tersebut di dunia yang sedang di diincar oleh pemerintah Indonesia untuk mendirikan perusahaan Blok B Wabu, anak perusahaan dari PT Freeport Indonesia.
Admin: KNPB News
[21/4 08.53] null: Catatan Akhir Tahun (CATAHU) 2024 ini kami susun untuk menyampaikan situasi aktual yang dihadapi masyarakat adat di Tanah Papua, khususnya di wilayah Merauke. Laporan ini menyajikan temuan-temuan lapangan dan data yang menunjukkan bahwa masyarakat adat masih mengalami pengingkaran hak-hak dasar mereka, bahkan menghadapi intimidasi yang kian masif oleh kehadiran aparat keamanan. Aparat keamanan diposisikan bukan untuk menjaga masyarakat, tetapi untuk melindungi investasi yang akhirnya melanggengkan pembungkaman, kekerasan, dan peminggiran.
Untuk mempertajam lensa analisis, kami meminjam konsep ekstraktivisme yang dikemukakan Gudynas (2018), yakni perampasan sumber daya alam dalam skala besar dan intensitas tinggi yang separuhnya atau lebih diekspor sebagai bahan mentah tanpa pengolahan industri. Namun, ekstraktivisme yang terjadi di Tanah Papua mustahil dilakukan dengan cara-cara damai. Ungkapan Raúl Zibechi, seorang jurnalis Uruguay, yang kami kutip dalam laporan ini, “Tidak ada ekstraktivisme tanpa militerisasi,” sangat tepat menggambarkan situasi tersebut. Kemustahilan itu semakin tampak ketika pemerintahan Joko Widodo melakukan ekspansi infrastruktur militer dengan membentuk lima batalyon infanteri (Yonif) Penyangga Daerah Rawan menyusul diresmikannya PSN Merauke. Masalah ini kami bahas lebih lanjut dalam tulisan berjudul “PSN Merauke: Ekstraktivisme dan Keterlibatan Militer”.
Pembangunan PSN yang digembar-gemborkan sebagai obat panasea atas segala masalah yang terjadi di Papua justru semakin menyingkirkan masyarakat adat dari tanahnya dan menciptakan bencana ekologis. Data lapangan menunjukkan, sejak Mei hingga Desember 2024 saja, telah terjadi banjir seluas 6 ribu hektar di kawasan PSN Merauke akibat deforestasi besar-besaran. Kami mencatat bahwa PSN Merauke dijalankan melalui klik penguasa, pengusaha, dan militer, misalnya ketika PT Agro Industri Nasional (PT Agrinas) diaktifkan kembali dengan menempatkan Letjen TNI (Purn) Ida Bagus Purwalaksana sebagai direktur utama sekaligus pemilik saham PT Agrinas. Nama-nama lain seperti Haji Isam, Martua Sitorus, dan Mathias Fangiono turut berada di balik PSN Merauke.
Namun, seperti di wilayah-wilayah lain, masyarakat adat di Papua tidak tinggal diam. Kami melihat dari dekat bagaimana mereka menempuh segala cara, mulai dari aksi langsung hingga legal-formal dengan melakukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) pada 2024. Kasasi ini ditempuh setelah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jayapura dan Jakarta menolak banding Hendrikus Woro, seorang pejuang lingkungan hidup dari suku Awyu, terkait izin kelayakan lingkungan hidup PT Indo Asiana Lestari (PT IAL) yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Papua. Proses banding ini mendapatkan sorotan luas melalui tagar #AllEyesOnPapua dan petisi daring yang ditandatangani lebih dari 250 ribu orang. Meskipun mendapat sorotan publik, MA menolak kasasi Hendrikus Woro. Di sisi lain, suku Awyu juga menempuh aksi langsung, misalnya, dengan menancapkan salib berwarna merah di wilayah adat. Dalam konteks ini, salib merah bukan hanya menjadi simbol spiritualitas, tetapi juga tanda larangan memasuki dan merusak wilayah adat. PT Indo Asiana Lestari (PT IAL) merespons aksi langsung ini dengan melaporkan seorang tokoh adat ke polisi karena wilayah adat tersebut dianggap area perusahaan. Dinamika ini kami bahas ini lebih jauh dalam “Bukan Babak Akhir Perlawanan”.
Meskipun ruang pengadilan memberikan hasil yang mengecewakan dan aksi lapangan dibalas dengan represi, masyarakat adat terus melanjutkan perjuangan dalam berbagai bentuk, misalnya dengan membuat pemetaan partisipatif. Dalam tulisan “Mengamankan Wilayah Adat”, kami mendampingi enam marga pemilik tanah dan hutan adat di Sorong dan Boven Digoel untuk memperkuat klaim wilayah adat mereka. Melalui pemetaan partisipatif, masyarakat tidak hanya mencatat batas wilayah secara teknis dan spasial, tetapi juga merekam sejarah, narasi, serta ikatan kultural yang telah terjalin turun-temurun dengan tanah. Urgensi pemetaan partisipatif semakin besar ketika negara secara sistematis mengembangkan geografi militer untuk mengendalikan ruang hidup masyarakat adat. Selain pembentukan lima Yonif baru seperti kami sampaikan sebelumnya, negara juga merencanakan pembentukan lima Komando Daerah Militer (Kodam) baru, termasuk Kodam XXIII di Papua Selatan. Situasi ini kami elaborasi lebih lanjut dalam tulisan “Ketika Militer Mengambil Alih Kendali: Geografi Militer dan Penguasaan Ruang di Wogikel, Papua Selatan”.
Guna memahami akar historis persoalan ini, kita perlu menelusuri jejak panjang proyek pangan di Merauke sejak era kolonial. Dalam logika kolonial, tanah tidak dipandang sebagai ruang hidup yang menyatu secara sosial dan spiritual dengan masyarakatnya, melainkan semata-mata sebagai komoditas. Warisan cara pandang kolonial terhadap tanah terus berlanjut di masa Orde Baru melalui proyek-proyek pembangunan yang bercorak top-down dan eksploitatif, salah satunya adalah program transmigrasi skala besar yang memindahkan sekitar dua juta penduduk dari luar Papua untuk membuka lahan pertanian. Program ini memicu ketimpangan sosial yang mendalam antara pendatang dan masyarakat adat. Akses terhadap lahan, bantuan pemerintah, dan fasilitas sosial lebih banyak diberikan kepada transmigran, sementara masyarakat lokal mengalami marginalisasi. Selain itu, proyek ini juga membawa dampak ekologis yang sangat merusak. Salah satu dampaknya adalah invasi gulma agresif Chromolaena odorata (kirinyuh), yang menggantikan vegetasi asli dan merusak ekosistem hutan. Hal ini kami ulas dalam tulisan “Invasi Tanaman Alien di Merauke”.
Salah satu metode untuk melawan penyebaran tanaman atau spesies invasif adalah dengan melakukan pendekatan etnobotani, sebuah disiplin ilmu yang mempelajari interaksi antara manusia dan alam sekitarnya yang menggabungkan ilmu biologi dan antropologi. Kami menerapkan pendekatan ini, misalnya, di Sorong Selatan, saat melakukan inventarisasi terhadap kearifan lokal suku Afsya, sebuah komunitas adat yang menghadapi ancaman ekspansi perkebunan kelapa sawit PT Anugerah Sakti Internusa dan PT Kalimantan Ekosistem Lestari. Namun, dalam praktiknya, pendekatan ini memunculkan pertanyaan kritis: apakah etnobotani betul-betul merupakan alat emansipasi masyarakat adat atau justru menjadi instrumen baru dalam kerangka kolonialisme pengetahuan? Kami menjawab dilema ini dalam tulisan “Etnobotani dalam Kontradiksi: Alat Penjajahan atau Emansipasi?”
Pertanyaan ini menjadi semakin relevan jika kita melihat konteks yang lebih luas. Upaya-upaya komunitas adat dalam mempertahankan ruang hidup melalui pengetahuan ekologis mereka kerap berseberangan dengan arah kebijakan negara. Ironis, negara tak kunjung menunjukkan komitmen nyata untuk melindungi Masyarakat Hukum Adat (MHA). Kami mencatat, hingga 2024 masih terdapat 36 kabupaten/kota di Papua yang belum memiliki Perda Pengakuan Masyarakat Adat. Alih-alih memperkuat perlindungan, kebijakan nasional justru kerap menjadi alat legalisasi perampasan. Revisi terhadap Undang-Undang Kehutanan melalui UU Cipta Kerja, misalnya, memperlonggar mekanisme perubahan fungsi kawasan hutan untuk kepentingan investasi di atas tanah adat. Kami menyoroti masalah ini dalam tulisan “Pengakuan Hampa Hak: Situasi Pengakuan MHA Papua dan Hak Hutan Adat dalam Rezim Pembangunan Jokowi”.
Namun, penghancuran hutan adat di Papua tidak bisa dilepaskan dari dinamika ekonomi-politik global yang mendorong ekspansi ekstraktivisme di berbagai belahan dunia. Sejak tahun 1990, deforestasi global telah menggerus sekitar 420 juta hektar hutan untuk membuka jalan bagi kepentingan industri, dari sawit hingga tambang. Dalam konteks Papua, ekspansi ini terjadi melalui keterlibatan berbagai aktor, mulai dari pemerintah daerah dan pusat, pemilik modal besar, lembaga-lembaga keuangan internasional, hingga aparat militer yang turut menjaga kepentingan pemodal. Temuan ini kami uraikan secara lebih rinci dalam tulisan “Penghancuran Hutan Adat di Papua Selatan”.
Keterlibatan militer dalam proyek-proyek ekstraktif ini memperlihatkan wajah otoritarianisme negara. Dalam tulisan “Kitong Takut: Dorang Senjata Lengkap Gusur Hutan”, kami melihat bahwa otoritarianisme rezim Joko Widodo dilanjutkan oleh Prabowo sebagai pemenang Pilpres 2024 yang memberikan tempat bagi militer untuk kembali mengintervensi ruang sipil. Kekerasan terhadap masyarakat adat semakin intens dan sistematis. Pada Desember 2024, seorang tokoh adat dari masyarakat Yei, Kampung Blandin Kakayo, Distrik Jagebob, Merauke, mengalami tiga kali penyerangan oleh warga pro-perusahaan PT Murni Nusantara Mandiri (PT MNM), karena menolak menyerahkan tanah adat. Namun, di tengah tekanan dan intimidasi yang kian intens, masyarakat adat tetap menjaga rumah mereka. Kami melihat semangat ini dalam berbagai aksi solidaritas, mulai dari long march mahasiswa dan organisasi sipil ke kantor MRP Papua Selatan, aksi simbolik mbulalo, hingga pernyataan sikap Dewan Gereja Papua pada Hari HAM 10 Desember 2024. Dalam tulisan “Jaga Rumah”, kami menggarisbawahi bahwa masyarakat adat adalah penjaga yang gigih atas ruang hidup mereka.
Namun, penjagaan atas ruang hidup tidak mungkin terjadi tanpa kerja-kerja reproduksi yang dilakukan perempuan adat. Kami membahas tema ini lebih dalam pada tulisan “Kerja Penghidupan Perempuan Adat Papua”. Dalam aktivitas masak bersama, misalnya, kami mengadopsi metode Cooking Up Political Agenda (CUPA), yakni pemanfaatan dapur sebagai ruang penyusunan agenda politik dan pengetahuan kolektif. Metode ini kami terapkan dalam lokakarya pangan lokal di Sorong, yang melibatkan 18 perempuan adat dari berbagai kampung. Bersama mereka, kami mengidentifikasi potensi pangan lokal dan mengolahnya menjadi produk yang memperkuat kemandirian pangan dan pengetahuan komunitas. Pengalaman kolektif ini menunjukkan bahwa dapur tidak sekadar ruang domestik, melainkan arena resistensi politik yang berakar pada relasi sehari-hari antara perempuan, tanah, dan keberlanjutan hidup.
Di bagian penutup, “Segalanya Serba Darurat: Cerita Perampasan Tanah di Merauke, Papua Selatan”, kami merangkum keseluruhan CATAHU ini dengan membongkar dalih situasi darurat yang diciptakan negara. Mengacu pada pendekatan Giorgio Agamben mengenai situasi darurat (state of exception), kami melihat perampasan tanah besar-besaran di Papua tidak terelakkan di bawah rezim kedaruratan. Dalih seperti ketahanan pangan nasional, investasi strategis, hingga pemindahan ibu kota negara, menciptakan kondisi hukum yang lentur dan membuka ruang abu-abu bagi negara dan korporasi untuk melanggar hak-hak dasar masyarakat adat. Dalam konteks ini, situasi darurat bukanlah respons terhadap krisis, melainkan krisis itu sendiri, yang didesain, dipelihara, dan direproduksi untuk mempercepat proses ekstraksi sumber daya dan pendisiplinan ruang. Rezim kedaruratan menjadikan tanah sebagai objek intervensi dan komunitas adat sebagai penghalang yang harus disingkirkan. Namun, narasi ini tidak sepenuhnya diterima begitu saja. Di tengah tekanan struktural, muncul perlawanan yang bersifat lintas identitas dan generasi yang tak lekang oleh waktu. Akhir kata, CATAHU ini hadir sebagai arsip perlawanan, pengingat bahwa ketika masyarakat dibungkam oleh kekuasaan, keberanian kolektif akan tetap berkobar agar kehidupan tak padam di hadapan krisis yang direkayasa.
[21/4 21.23] null: Orang Papua tidak dilahirkan untuk membenci pendatang. Tapi kolonialisme menciptakan jurang itu: Satu kelompok dijaga, satu kelompok dimusuhi. Satu kelompok berdagang, satu kelompok diusir dari tanah. Satu kelompok disebut warga spesial, satu kelompok disebut separatis. Ini diciptakan penjajah.
62 tahun praktek kolonialisme di West Papua telah melahirkan generasi yang secara psikologis membentuk dikotomi "kami terjajah dan kalian penjajah". Kekerasan pada warga bangsa penjajah (non-Papua/pendatang) bukan sekedar emosi reaktif, tapi bentuk kesadaran psikopolitik.
Dalam kondisi di mana tidak ada saluran untuk menyuarakan keadilan, amarah menjadi satu-satunya cara untuk "didengar". Dalam psikoanalisis, ini adalah bentuk displacement: agresi yang seharusnya diarahkan ke sistem yang abstrak, dipindahkan ke tubuh-tubuh konkret yang diasosiasikan dengan sistem itu, warga penjajah.
Para pendatang datang ke Papua dalam jumlah banyak dan tidak terkontrol membuka tokoh, pasar, punya jaringan distrisbusi barang, dan hidup dalam zona yang dilindungi aparat negara kolonial. Mereka ciptakan struktur sosial kolonial: TNI/Polri sebagai penguasa senjatta, sipil pendatang sebgai penguasa pasar dan ekonomi, orang tetap sebagai pihak yang diperas dan dijadikan musuh negara.
Maka tidak heran jika hampir semua orang Papua akan memandang warga pendatang bukan hanya sebagai "orang luar" tetapi juga sebagai kolaborator penjajah. Ketika konflik meledak, siapa yang dilindungi? Bukan mama2 Papua, bukan mahasiswa, bukan aktivis, tapi para pedagang pendatang. Polisi dan tentara akan langsung turun tangan jika ada kekerasan terhadap mereka. Tapi ketika orang Papua dibunuh atau disiksa, negara diam, atau malah menyalahkan korban.
Dalam banyak konflik kolonial, penjajah jarang tampil sendiri. Ia hadir bersama lapisan sipil yang mengambil untung. Inilah yang terjadi di Papua: militer membuka jalan, pendatang mengisi ruang. Militer menguasai senjata, pendatang menguasai pasar.
Jadi jika anak-anak Papua menyerang bukan karena pendatang itu jahat secara pribadi,
tetapi karena negara menjadikan tubuh mereka sebagai benteng dari sistem penindasan.
Ketika warga pendatang menolak mengakui bahwa ada penjajahan, memilih diam dan tidak bersolidaritas dengan gerakan pembebasan Papua, ketika mereka hanya menjaga posisi ekonominya, maka mereka telah memilih menjadi bagian dari mesin penjajahan. Dan setiap mesin yang menindas, cepat atau lambat, akan mendapat perlawanan.
Orang Papua tidak memusuhi karena warna kulit atau asal daerah. Mereka memusuhi karena pilihan posisi. Jika pendatang memilih diam dan tetap menjadi bagian dari struktur penjajahan, maka jangan salahkan ketika diserang. Karena dalam medan kolonial, tidak ada “penonton”. Yang ada hanya yang menjajah dan yang melawan.
Kalau pendatang ingin damai, maka mereka juga harus memilih posisi. Karena bagi rakyat Papua, saat ini bukan lagi waktunya menjelaskan perasaan. Ini adalah saatnya menyusun barisan: siapa kawan, siapa lawan. Dan satu hal juga untuk orang Papua, Kolonialisme tidak akan runtuh jika hanya korban yang melawan, maka galang solidaritas tanpa batas ras, suku, agama, dan kelompok.
Banyak pendatang yang secara moral sadar akan ketidakadilan yang terjadi di Papua, tetapi mereka takut akan kehilangan status, posisi ekonomi, atau bahkan keselamatan mereka sendiri. Ketakutan ini adalah bagian dari strategi kolonial untuk memecah dan mengisolasi, menempatkan mereka yang berpotensi bersolidaritas dalam posisi dilematis. Jika mereka bergabung dalam perjuangan rakyat Papua, mereka mungkin kehilangan pekerjaan, posisi sosial, atau bahkan keselamatan.
Namun, meskipun ada rasa takut dan keterjebakan dalam sistem, nurani masih bisa menjadi titik awal untuk bergerak. Ketakutan itu hanya efektif jika mereka tetap terisolasi dalam ketidakpastian. Ketika pendatang mulai berbicara, berbagi pengalaman, dan membangun solidaritas dengan orang Papua, ketakutan itu mulai hilang.
Banyak pendatang yang merasa takut untuk melawan, berpikir bahwa perjuangan ini adalah "urusan orang Papua". Tetapi pada kenyataannya, perjuangan ini adalah urusan kita bersama, karena jika sistem penjajahan tetap berdiri, itu akan terus melanggengkan ketidakadilan yang juga mempengaruhi siapa pun yang terlibat di dalamnya.
Viktor yeimo
[28/4 00.36] null: Salinan asli Perjanjian New York atau yang lebih dikenal luas sebagai "New York Agreement", adalah salah satu konsensi paling penting dalam sejarah perjalanan bangsa Papua, karena memutuskan masa depan tanah dan manusia Papua.
Perjanjian ini ditandatangani pada tanggal 15 Agustus 1962 di Kota New York, Amerika Serikat oleh pemerintah Kerajaan Belanda dan Pemerintah Republik Indonesia serta disaksikan oleh Amerika Serikat sebagai pemrakarsa pertemuan tersebut. Walaupun yang dibahas adalah hak dan hajat hidup orang Papua, nyatanya satu pun orang Papua tidak dilibatkan dalam perjanjian ini.
Pihak-pihak yang terlibat dalam proses ini beralasan bahwa "orang Papua masih terlalu primitif" sehingga tidak bisa "diajak" duduk bersama. Argumen ini nyatanya tidak mendasar dan menunjukkan watak rasis. Sebab, saat itu semua orang Papua yang terpelajar sudah mengkonsolidasikan diri dan membentuk 8 partai politik dan semuanya bersatu dalam sebuah wadah yang disebut New Gunea Raad. Bahkan 1 tahun sebelumnya dewan ini telah mendeklarasikan kemerdekaan dengan menyusun nama negara, West Papua; lagu kebangsaan, Hai Tanahku Papua; Bendera negara, Bintang Kejora; dsb, dsb.
Pada tanggal 1 September 1962 hanya 9 dari 28 anggota New Guinea Raad yang mendukung Perjanjian New York. Dalam pemilihan suara putaran kedua, setengah dari Dewan New Guinea terpaksa keluar ruangan dan menolak dengan tegas Perjanjian New York.
Tidak cukup di situ, pada 19 September 1962, di bawah pimpinan Herman Wajoi dan Nikolas Tanggahma, Kongres Nasional Papua (KNP) Papua dilaksanakan dan hasilnya, pertama, menolak Perjanjian New York khususnya pasal II tentang penyerahan administrasi kekuasan atas Papua dari Belanda kepada UNTEA dan selanjutnya diserahkan kepada Indonesia. Kedua, mendesak dilakukan plebisit yang adil dan partisipatif dibawah pengawasan PBB dalam rangka menentukan nasib sendiri bagi bangsa Papua.
Tanggal 2 Desember 1962 Dewan Biak Numfor menyusun sebuah resolusi yang intinya mendukung poin nomor dua KNP dan mencela rencana PBB untuk menyerahkan Papua ke tangan penjajah [Indonesia] yang kejam. Segera setelah ini, protes dalam bentuk demonstrasi meledak di seluruh Tanah Papua. Indonesia merespon ini dengan tindakan membabi buta. Sejumlah perawat Papua di Holandia diserang pada malam tanggal 17 Desember: 2 pemuda ditusuk dengan pisau, 4 perawat putri mengalami pelecehan seksual (meraba payudara dan menusuk vagina). Sedangkan pembantian lain terjadi di Teminabuan, Ayamaru, Moi, Malind, Tiom, Kelilla, Sarmi. Juga di Mnukwar.
Tanggal 17-18 Januari, dibawah pimpinan sersan Frits Awom, Korps Pasukan Sukarelawan Papua (PVK) melancarkan perlawanan bersenjata di Mnukwar. hasilnya tentara Indonesia dipukul mundur ke barak dan menolak dengan tegas kehadiran Indonesia di atas tanah Papua.
Pada tanggal 1 Mei 1963 penyerahan administrasi West Papua dari UNTEA kepada Indonesia sesuai Persetujuan New York pasal II dan selanjutnya Indonesia yang akan mengatur proses plebisit atau hal menentukan nasib sendiri penduduk setempat sesuai pasal XIV Perjanjian New York. Selanjutnya dalam pasal XV mengatur bahwa:
"Sesudah penjerahan tanggung djawab sepenuhja kepada Republik Indonesia, tugas pertama bagi Republik Indonesia adalah menggiatkan lebih landjut pendidikan rakjat, memberantas buta huruf dan menggiatkan perkembangan sosial, kebudajaan, dan ekonomi mereka. Selandjutnya akan diusahakan pula, sesuai dengan praktek Indonesia dewasa ini, untuk mempertjepat rakjat turut serta dalam pemerintahan setempat, dengan djalan pemilihan-pemilihan umum periodik. Segala aspek jang bersangkutan dengan hak untuk memilih setjara bebas, akan diatur menurut sjarat-sjarat jang tercantum dalam persetudjuan ini".
Rincian dari poin terakhir dari pasal XV adalah, tercantum dan dipertegas dalam pasal XVIII khususnya bagian a dan d yang masing-masing berbunyi:
a. "Musjawarah dengan dewan perwakilan tentang prosedure dan tjara-tjara jang tepat jang harus dituruti untuk menetapkan kehendak rakjat jang dijantakan setjara bebas"
d. "Hak pemilihan orang dewasa, laki-laki dan perempuan, bukan warga negara asing, untuk turut memilih dalam soal menentukan sendiri, sesuai dengan praktek internasional, jang merupakan penduduk pada waktu penandatanganan persetudjuan ini dan pada saat pemungutan suara menentukan [nasib] sendiri, termasuk djuga penduduk, jang berangkat sesudah tahun 1945 dan kembali ke wilayah ini untuk tetap kembali ke wilayah ini untuk menetap kembali sesudah berachirnja administrasi Belanda".
Kemudian dipertegas lagi dalam bagian "Hak-Hak Penduduk" pasal XXII poin 1 bahwa: "UNTEA dan Indonesia akan menjamin sepenuhja hak-hak, termasuk kebebasan berbitjara, kebebasan bergerak dan berapat bagi penduduk wilayah".
Namun dalam praktiknya, Indonesia melanggar semua keputusan ini, terutama hak masyarakat untuk secara bebas memilih, bergerak dan mengememukakan pendapat.
Ini dibuktikan dengan 7 rangkaian operasi militer Indonesia sepanjang 1961-1968 yang utamanya adalah untuk membasmi gerakan perlawanan rakyat, dan mengintimidasi rakyat agar setuju "ikut Indonesia". Ini berarti hak bergerak, berbicara dan mengemukakan pendapat bagi rakyat Papua sebagaimana diatur dalam Perjanjian New York pasal XV, XVIII dan XXII tidak dilaksanakan sama sekali dan Indonesia lah yang memperkosa itu.
Kemudian pada tahun 1969 proses plebisit berlangsung, sesuai pasal XVIII poin b, semua orang dewasa, perempuan dan laki-laki yang bukan warga negara asing berhak memilih. Pada tahun 1969 jumlah penduduk asli Papua adalah 800 ribu jiwa. Harusnya sesuai perintah pasal XVII semua ikut memilih. Namun dalam praktiknya Indonesia hanya memilih 1025 orang, (yang sebelumnya telah diseleksi dengan cara tipu daya, dan intimidasi) untuk memilih. Lagi-lagi Indonesia beralasan bahwa orang Papua masih terlalu primitif, padahal tahun 1971 pemilihan umum RI berlangsung di Papua dan 1/3 dari penduduk Papua ikut serta dalam pemilihan tersebut. Itu artinya kemenangan plebisit pada 1969 oleh Indonesia adalah hasil dari pertarungan berdarah, penuh tipu daya, dan cacat secara hukum dan moral.
Selain pelanggaran terhadap Perjanjian New York, lebih penting lagi adalah Perjanjian New York adalah ilegal dan cacat secara prosedural karena tidak melibatkan satu pun orang Papua sebagai pemilik mutlak tanah West Papua.
Dengan demikian klaim Indonesia atas teritori West Papua adalah tidak mendasar dan ilegal.
[29/4 21.25] null: Perempuan yang membaca sedang membangun dunia yang berbeda.
Di dunia yang semakin kacau dan tergesa-gesa, membaca tampil sebagai tindakan perlawanan dan sebagai cara membentuk jati diri serta menata kembali dunia batin. Di tengah tindakan mulia ini, tampillah sosok perempuan pembaca sebagai entitas yang menyala oleh kehidupan, dipenuhi harapan, dan membawa di matanya kebijaksanaan buku serta gairah akan penemuan.
Perempuan pembaca bukan sekadar gadis yang membalik halaman, melainkan sebuah proyek kematangan manusia yang terus berkembang. Ketika membaca, ia menenun dunianya sendiri, membentuk kembali realitas sesuai dengan pandangannya yang mendalam. Di setiap buku yang ia baca, ia bertemu dengan dirinya, berdialog dengan pikirannya, dan menata ulang hubungannya dengan kehidupan, dengan manusia, dan dengan lelaki yang ia pilih sebagai pasangan hidup.
Kesadaran tidak diberikan, tetapi diperoleh. Dan perempuan yang membaca benar-benar sadar bahwa perannya dalam kehidupan melampaui cetakan tradisional. Ia memahami posisinya di dunia ini, memahami tuntutannya, dan menyadari bahwa cinta bukanlah kepemilikan, melainkan kebersamaan. Bahwa pernikahan bukan akhir dari perjalanan, tapi awal dari kesadaran.
Buku-buku mengajarkannya bagaimana berpikir, bukan sekadar meniru. Bagaimana mencintai dengan kebebasan, dan membangun rumah tangga di atas dasar dialog, bukan keheningan; atas kesadaran, bukan naluri. Barang siapa menikahi perempuan pembaca, ia tidak hanya menikahi tubuh, tetapi juga akal, jiwa, dan hati yang terbuka pada cakrawala.
Ia bukan pengikut, dan tidak menerima untuk sekadar menjadi pelengkap, tetapi menjadi mitra sejati dalam berpikir dan mengambil keputusan. Ia menambahkan rasa pembaruan dalam hidup, karena ia tidak berhenti belajar, tidak berhenti bermimpi, dan tidak berhenti mengajukan pertanyaan. Barang siapa mengikat nasibnya dengannya, seolah-olah telah memiliki singgasana yang tak tergoyahkan, karena ia menemukan perempuan yang memahaminya, dan membentuknya kembali setiap kali dunia berguncang di sekitarnya.
Membaca menyempurnakan perasaan perempuan; membuatnya lebih lembut tanpa menjadi lemah, lebih penyayang tanpa kehilangan ketegasannya, dan lebih sadar akan makna perasaan sebagai nilai eksistensial. Oleh karena itu, ia lebih mampu untuk merangkul laki-laki, dan mendidik anak-anaknya dalam lingkungan yang penuh cinta, pemikiran, dan diskusi bebas.
Ia membesarkan anak-anaknya seperti ia sendiri dibesarkan melalui halaman-halaman buku; memberinya lebih dari sekadar makanan dan pakaian ia memberinya bahasa, imajinasi, dan keberanian untuk bermimpi.
Perempuan pembaca tidak hanya hadir dalam panggung kehidupan, tetapi berusaha untuk berperan aktif di dalamnya. Membaca memberinya alat untuk memahami dan menganalisis, menjadikannya mampu membongkar struktur sosial yang sering kali berusaha membatasi atau meminggirkan perannya. Ia tidak menutup diri, tetapi bergerak ke arah masyarakat dengan penuh keyakinan, karena ia tahu dari mana harus mulai, bagaimana harus melangkah, dan kapan harus menuntut.
Di dunia kerja, membaca menjadi salah satu faktor pembeda yang paling penting. Perempuan pembaca lebih mampu untuk terus belajar, mengembangkan diri, dan mengikuti perubahan, sehingga ia lebih siap untuk menduduki posisi kepemimpinan atau meluncurkan inisiatif yang berpengaruh. Ia tidak sekadar menyelesaikan tugas, tetapi juga menambahkan visinya sendiri, menawarkan solusi kreatif, dan bertransformasi dari karyawan menjadi pengambil keputusan.
Dalam peran sosial, perempuan pembaca tidak tinggal diam di hadapan ketidakadilan atau isu-isu besar. Ia memahami kenyataan dengan bahasa kesadaran, dan menyuarakan gagasan yang tidak hanya berdasarkan emosi, tetapi juga pada logika dan argumen. Ia terlibat dalam isu pendidikan, kesehatan, hak, dan politik, serta menyadari bahwa suaranya tidak kalah penting dari suara siapa pun.
Membaca bukan sekadar cara memperoleh pengetahuan, tetapi juga jalan untuk terlibat aktif dalam mengubah kenyataan. Dan perempuan yang membaca, sering kali berubah menjadi pendorong sosial di lingkungannya, menginspirasi orang-orang di sekitarnya, memengaruhi teman-temannya, dan mendorong generasi muda untuk bermimpi, bekerja, dan berkarya.
Ia menjadi jembatan antara harapan dan tindakan, antara ide dan inisiatif, antara impian dan realisasinya. Oleh karena itu, pemberdayaan perempuan dimulai dari pemberdayaan intelektualnya dengan buku yang ia buka, halaman yang ia renungkan, dan pertanyaan yang tak henti ia ajukan.
Jika ada cahaya sejati di dunia ini, maka itu adalah cahaya seorang perempuan yang memandang buku sebagaimana ia memandang kehidupan: dengan gairah, ketulusan, dan rasa tanggung jawab. Sebab perempuan pembaca bukan hanya cahaya bagi dirinya sendiri, tetapi juga lentera bagi masyarakatnya, dan sumber kekuatan bagi siapa yang berjalan bersamanya di jalan kehidupan.
Eko-vinsent
#Jiwaumumnetral
[2/5 14.49] null: Seratus tiga puluh lima (135) tahun sudah May Day atau hari buruh Internasional diperingati di berbagai negara, termasuk Indonesia. May Day, dilaksanakan setiap tahunnya dalam beragam bentuk, mulai dari mogok kerja, long march, panggung orasi, hingga demonstrasi oleh organisasi-organisasi buruh. May Day adalah momentum konsolidasi untuk memaksimalkan perjuangan mereka.
Peristiwa bersejarah ini tidak terjadi begitu saja melainkan berawal dari aksi demonstrasi dan mogok kerja buruh di Chicago Amerika Serikat yang melibatkan lebih dari 300.000 kaum buruh pada 1886. Aksi tersebut tidak berjalan mulus, terjadi bentrokan yang melukai serta menewaskan ratusan hingga ribuan massa buruh. Sebagian dari mereka lalu ditangkap dan dihukum penjara. Untuk mengenang peristiwa itu Internasionale ke II di Paris 1889 menetapkan 1 Mei sebagai hari buruh internasional.
Penetapan tersebut tidak begitu saja diterima oleh negara-negara kapitalis, terutama karena Internasionale adalah konferensi para sosialis dunia di bawa payung komunisme, yang otomatis menentang ideologi liberal kapitalis. Namun pada perkembangannya, terjadi “kompromi” oleh negara-negara kapitalis terhadap kaum buruh, kondisi ini kian membaik setelah lahirnya International Labour Organization (ILO), atau organisasi perburuhan internasional pada 1919. ILO, kemudian diadopsi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai salah satu konvenan internasional, dan menjadi badan khusus yang mengembangkan penetapan standar dibawah naungan sistem PBB. Konvensi ILO, bertujuan untuk meningkatkan standar keselamatan buruh serta menjamin kualitas hidup, dan pekerjaan-pekerjaan buruh di dunia tanpa diskriminasi ras, jender atau asal usul sosial[1].
Maka tidak heran bila setiap tahun, pabrik-pabrik hingga gedung-gedung pemerintah, termasuk gedung parlemen di berbagai belahan dunia, akan ramai dikerumuni dan dikepung oleh kaum buruh baik yang tergabung dalam serikat buruh, ataupun perorangan, seperti yang biasa kita saksikan di Jakarta. Bagaimana massa buruh menduduki Monas, Gelora Bung Karno (GBK), hingga jalan-jalan utama di Jakarta. Sambil membawah beragam atribut aksi seperti spanduk, pamflet, hingga orasi-orasi yang menggelegar mendesak perubahan, dan menentang praktek-praktek buruk kapitalisme yang masih terus terjadi.
May Day begitu kontras di Indonesia, yang mana sektor ekonominya digerakan oleh buruh-tani hingga buruh industri, dengan pabrik-pabrik skala rumahan hingga skala besar; namun hari buruh yang semarak baru ditetapkan sebagai libur nasional tahun 2014 oleh Soesilo Bambang Yudoyono (SBY). Meskipun terbilang lambat, namun penetapan itu adalah pencapaian yang patut dibanggakan, mengingat peringatan hari buruh di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1920.
Aneksasi vs Integrasi di Papua
Berbeda dengan Jakarta, Papua kita tidak akan menyaksikan buruh turun ke jalan menyambut May Day dan menuntut hak mereka, apalagi dengan kekuatan massa yang besar. Kita hanya akan menyaksikan perang propaganda antara rakyat Papua baik di media-media sosial maupun di pusat-pusat kota. Perang media dan propaganda ini, terjadi antara rakyat Papua yang memperingati hari “aneksasi”, dan rakyat Papua yang dibekap Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk merayakan hari “integrasi” Irian Barat (kini Papua) ke Indonesia pada tahun 1963. Massa yang berbeda pandangan Politik ini, seringkali terlibat adu mulut ketika tanpa sengaja berpapasan di jalan maupun pada titik-titik aksi di pusat kota, ataupun saat di gedung pemerintah dan parlemen.
Sejarah pertentangan itu bermula sejak 58 tahun yang lalu, ketika peralihan Papua oleh United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA/PBB) kepada Indonesia 1 Mei 1963. Langkah PBB ini untuk melegalkan aktivitas Indonesia mempersiapkan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) hingga 1969. Kekuasaan dari UNTEA lalu dijadikan peluang untuk memaksimalkan berbagai upaya politik, dalam memuluskan keinginannya menguasai Papua, yang waktu itu disebut Irian Barat dan atau Nederlands New Guinea. Apa yang dilakukan oleh Indonesia? pertama, Indonesia melanggar perjanjian New York 15 Agustus 1962 (New York Agreement). Terutama ketentuan menyangkut bentuk pelaksanaan Pepera yang mewajibkan referendum secara luas, dan mengikutsertakan seluruh rakyat. Kedua, Indonesia merepresif semua gerakan-gerakan protes damai rakyat secara biadap, baik dengan menangkap, memenjarahkan, bahkan tidak sedikit yang dilaporkan terbunuh.
Indonesia memang sangat berniat menguasai Papua. Nampak jelas bagaimana mereka memanfaatkan semua jaringan orang-orang Indonesia di Papua. Misalnya para tahanan politik, tenaga medis, dan guru; untuk menyebarkan propaganda integrasi. Seperti halnya digulis[2] bernama Soegoro Admoprasodjo, pengajar dan direktur di Asrama kursus singkat Pamong Praja di Kota Nica (Kampung Harapan Kab. Jayapura), ada juga J Gerungan seorang dokter perempuan yang bertugas di beberapa daerah di Papua sejak 1945, dan Sam Ratulangi di Serui 1946. Sosok-sosok seperti mereka inilah, yang membuat Indonesia berhasil memempengaruhi orang-orang Papua untuk mendirikan partai-partai kemerdekaan Indonesia, seperti Komite Indonesia Merdeka (KIM), dan Partai Kemerdekaan Indonesia Irian (PKII). Upaya ini dilakukan untuk menandingi kelompok Orang Papua yang dibekap Belanda dalam 12 Partai politik, Komite Nasional Papua (KNP) dan Nieuw Guinea Raad (Dewan Papua) sejak 1950 an.
Upaya sistemik ini mengakibatkan perpecahan di kalangan Intelektual Papua, dan semakin mengerucut ketika diangkatnya Eliezer Jan Bonay sebagai Gubernur Papua pertama, dibawah pemerintahan Indonesia (1963-1964); yang bahkan belum sah berkuasa di Papua. Faktanya, Eliezer adalah Intelektual Papua yang terlibat secara Politik dalam Deklarasi Kemerdekaan Papua 1 Desember 1961. Setelah Eliezer, giliran Frans Kaisepo (1964-1973) tokoh politik yang memang sejak awal mendukung penguasaan Indonesia atas Papua; Frans Kaisepo paling terkenal karena mencetus nama Irian untuk pertama kali di Konferensi Malino 1947. Keberhasilan Indonesia memecah belah kalangan intelektual, tidak terjadi pada rakyat Papua, dilihat dari besarnya gelombang protes rakyat menjelang Pepera di berbagai kota terutama Jayapura dan Manokwari. Rakyat Papua berkeinginan kuat merdeka menjadi sebuah negara ketimbang terjerat dalam kolonialisme sekali lagi.
Buruh yang Tak Miliki Kesadaran Kelas
Praktek kapitalisme dan kolonialisme otomatis menghadirkan tenaga kerja (buruh) di Papua. Seperti masuknya Perusahan modern pertama sebelum Freeport, bernama Nederlandsche Nieuw Guinea Petroleum Maatschapp (NNGPM) di Sorong pada 1935 yang mengelola minyak dan gas. Para buruh dari NNGPM asal Belanda seperti Dr. Jean Jacques Dozy, Dr. A.H Colijn, dan Ir. Frans Wissel yang umumnya dikenal sebagai geolog inilah yang kemudian menjadi penemu Gesberg di Timika, yang catatannya kemudian mempermudah eksplorasi Freeport. Selanjutnya, pada kekuasaan Jepang 1940 an pabrik-pabrik di Manokwari juga didirikan untuk kepentingan militer dan akomodasi Jepang. Buruh-buruh yang bekerja didatangkan dari luar Papua, seperti dari Belanda, Amerika, dan Indonesia. Buruh Indonesia saat itu bekerja dibawah tekanan dan tanpa upah, banyak dari mereka tidak kembali ke daerah asal karena meninggal dunia. Pada 1952 terbentuk satu organisasi buruh oleh para pekerja asal Belanda dan Indo Belanda bernama Perserikatan Pekerja Kristen di Niuew Guinea (Persekding). Serikat buruh ini terbentuk untuk merespon kehadiran sekretaris Negara Urusan Papua yang datang dari Belanda, aksi tersebut adalah yang pertama kali memperlihatkan masalah sosial dan ekonomi di Papua[3]. Organisasi ini mulai terlibat dalam dinamika politik saat itu namun tidak berkembang karena tidak ideologis dan memiliki anggota dari kalangan Orang Papua. Sedang keterlibatan sebagian kecil Rakyat Papua hanya sebagai staf administrasi Belanda hingga 1963.
Keinginan Indonesia menguasai Papua berkaitan juga dengan ekspedisi gabungan oleh Jan Van Gruisen dari Oost Borneo Maatschappij – OBM (Perusahaan Kalimantan Timur), yang telah mendapatkan izin konsensi seluas 100 km persegi oleh pemerintah Hindia Belanda (wilayah yang kini disebut Daerah A dalam Kontrak Karya PT. Freeport Indonesia), dengan Forbes Wilson kepala eksplorasi Freeport Sulphur Company pada tahun 1960. Dimana pada waktu itu, gejolak politik Indonesia dengan Belanda memuncak pada 1958 dengan pengambilalihan semua asset Belanda yang berada di wilayah Indonesia. Sementara di Papua dilakukan invansi melalui Operasi Trikora yang di Pimpin oleh Soeharto, 19 Desember 1961. Perebutan kedaulatan wilayah antara Indonesia dan Belanda berlangsung setidaknya hingga PEPERA 1969. Sedangkan dalam rentan waktu tersebut tepatnya 05 April 1967, Menteri Pertambangan Slamet Bratanata, dan perwakilan Freeport menandatangi Kontrak Karya bagi pengembangan Gunung Bijih untuk jangka waktu 30 tahun[4]. Hingga sekarang sudah tidak terhitung lagi jumlah investasi dan buruh di seluruh Tanah Papua.
Selain faktor ekonomi politik sebagai masalah utama kapitalisme dan kolonialisme; tidak ada ideologisasi untuk membangun kesadaran kelas buruh di Papua. Seperti halnya Indonesia, pengorganisiran kelas buruh setelah terbentuk Partai beraliran Sosialis, Indische Sociaal-Democatische Vereeniging (ISDV) pada 1914 dengan salah seorang pendirinya Josep Henk Sneevliet atau yang dikenal dengan “Sneevliet”. Dimana, tugas awal ISDV adalah membangun kesadaran ideologis kelas-kelas tertindas di Indonesia melalui kerja-kerja Propaganda ISDV di berbagai media massa. Sejak saat itu Sosialisme berkembang pesat karena diterima oleh rakyat terutama melalui Serikat Islam (SI) dan Boedi Utomo (BU). Selanjutnya, perkembangan Sosialisme semakin maju dengan terbentuk berbagai Partai Sosialis seperti Partai Komunis Indonesia (PKI), Musyawarah Rakyat Banyak (Murba), Hingga Partai Sosialis Indonesia (PSI). Walau kemudian hari partai-partai ini dibubarkan, tetapi memiliki andil besar dalam ideologisasi gerakan perlawanan di Indonesia sampai sekarang.
Patokan ideologi ISDV adalah Sosalisme Ilimiah atau Marxisme, dimana dalam manifesto Komunis Karl Marx mengatakan pernyataan mendasar dari sosialisme; yaitu sejarah semua masyarakat adalah sejarah pertentangan kelas. Dalam pandangan Karl Marx masyarakat berada dalam struktur-struktur kelas sosial yang saling bertentangan, terutama kelas atas dan bawah atau kelas penindas dan yang tertindas. Masing-masing kelas merepresentasikan kepentingannya sehingga terdampak kepada satu dan lainnya. Kelas yang terdampak buruk adalah kelas mayoritas atau kelas buruh dan kaum miskin (proletariat).
Dalam menganalisis perkembangan masyarakat, yaitu sejak komonisme primitif, perbudakan, feodal, monarki hingga sekarang masyarakat Kapitalis. Karl Marx mengatakan terdapat tiga golongan kelas sosial yaitu pemilik modal, tuan tanah, dan buruh (kelas tertindas). Kelas tuan tanah menjadi terasing dan digolongkan kedalam kelas pemilik modal, sehingga kebanyakan dibahas hanya dua kelas saja. Kelas pemilik modal atau mereka yang memiliki alat-alat kerja, mesin, tempat produksi, dan sebagainya. Kelas buruh sebaliknya tidak memilik alat produksi sehingga menjual tenaga kepada kelas pemilik. Kelas buruh tidak akan bekerja kalau tidak diberikan pekerjaan, dan tidak bisa hidup kalau tidak bekerja pada kapitalis. Olehnya kelas kapitalis mengambil kesempatan itu untuk menindas, dengan tujuan utama untuk mengeskploitasi tanaga dan menciptakan ketergantungan kelas buruh kepadanya.
Cara kerja sistem kapitalis adalah dengan mendapatkan untung (laba) bukan hanya dari barang yang dihasilkan tetapi terutama dari tenaga buruh; perpanjangan jam kerja, pemotongan upah, ketiadaan hak bagi buruh perempuan (dan sebagainya), yang disebut sebagai komoditas utama kapitalis. Kapitalis mendapatkan keuntungan tidak tergantung pada tinggi atau rendahnya harga barang yang di produksi (harga komoditas) di pabrik-pabrik karena disesuaikan dengan kebutuhan pasar (hukum permintaan dan penawaran). Sistem ini mengakibatkan buruh tidak menerima hasil kerja (upah) sesuai yang dihasilkan kepada si pemilik, terbukti dengan ketidakmampuan buruh memiliki apa yang dikerjakan, ini yang menjadi kritik utama marx dalam ekonomi kapitalis karena buruh menjadi terasing denga napa yang dia hasilkan sendiri.
Kepentingan objektif masing-masing kelas ini (kapitalis dan buruh) berupaya membebaskan dan mempertahankan sistem yang ada. Kapitalis akan mempertahankan keberlangsungan kelasnya dengan berbagai cara, begitu juga buruh akan berupaya membebaskan dirinya dari jeratan sistem yang dibuat kapitalis. Untuk menyelesaikan persoalan kelas buruh Karl Marx mengusulkan, atau solusi yang ditawarkan adalah revolusi sosial mengambil sistem-sistem produksi, alat, mesin, dan tempat-tempat produksi oleh buruh demi kemakmuran buruh itu, termasuk dengan mendirikan negara buruh. Hanya dengan inilah buruh dapat mengendalikan ekonomi untuk kepentingannya. Pemikiran-pemikiran Karl Marx ini membangkitkan semangat serta kesadaran buruh dimasanya. Maka tidak heran terdapat penolakan dan pertentangan bukan hanya oleh kapitalis tetapi datang juga dari kelompok Sosialis utopis. Kegagalan Internasionale ke I di Inggris 1864 adalah bukti pertentangan kaum Utopis terhadap pemikiran Karl Marx. Namun mayoritas kaum buruh Eropa dan Amerika menerima gagasan-gagasan marx sebagai jalan membebaskan kaumnya dari penindasan, termasuk di Indonesia.
Objek analisis Marx adalah kelas buruh sebagai kelas mayoritas di Eropa saat itu, sehingga dalam perkembangannya, selain Eropa; Sosialisme menjadi sangat bervariasi dalam melihat kelas-kelas tertindas di negrinya masing-masing. Mao Zedong misalnya, dalam mendefenisikan dan menganalisa kelas-kelas masyarakat Tiongkok, mengatakan terdapat kelas sosial sebagai berikut; Kelas Tuan Tanah dan Komperador, Kelas borjuasi sedang, kelas borjuasi kecil, kelas semi proletariat dan terakhir adalah proleteriat atau buruh industri. Kelas semi proletariat atau kaum tani miskin adalah kelas mayoritas dan tertindas di Tiongkok saat itu (bukan buruh). Mayoritas rakyat tertindas inilah kemudian menjadi basis revolusi Tiongkok dengan membangun kesadaran kelas-kelas tertindas terhadap kelas penindas. Seruan-seruan Ketua Mao sejak mudanya adalah seruan persatuan kepada kaum tani, buruh, pelajar, perempuan, tukang becak, hingga polisi pun diwajibkan bersatu untuk menentang penguasa dan merebut kedaulatannya.
Tidak hanya di Cina, Sosialisme berkembang dan dikenal luas ke seluruh dunia, banyak negara-negara menganut Sosialisme sebagai senjata menentang kapitalis setiap saat. Hingga kejatuhan Uni Soviet, dan negara-negara Eropa Timur pada 1990 an, yang disangka sebagai kejatuhan terbesar bagi Sosialisme. Namun nyatanya tidak, walaupun berdampak, bersamaan “wajah baru Sosialisme di abad 21” dikumandangkan oleh negara-engara Amerika latin, Seperti Kuba, Venezuela, Cili, Argentina, Bolivia hingga Brazil. Sosialisme abad 21 yang didorong Amerika latin dibawah kepemimpinan Hugo Chaves dan gagasan Bolovarian adalah Sosialisme tanpa terbebani dengan apa yang dilakukan oleh Uni Soviet dan negara-negara Eropa Timur bersama comintern. Penegasannya adalah Sosialisme abad 21 adalah Sosialisme yang terbangun untuk menjawab kebutuhan masing-masing negeri, yang lazimnya memiliki ciri umum yang sama yaitu menentang Kapitalisme yang telah mengurita diseantero dunia.
Wajah Sosialisme di Papua
Sementara dewasa ini di Papua justru memiliki tendensi buruk terhadap Sosialisme. Banyak faktor, pertama sejarah masuknya kolonialisme, penyebaran agama kristen dan Pendidikan oleh Kolonialisme Eropa (Jerman dan Belanda). Kedua sejarah keterlibatan PKI dan Uni Soviet dalam perebutan Papua, atau dibalik operasi Trikora 19 Desember 1961. Bagaimana DN Aidit Ketua Umum PKI mengkonsolidasikan jaringan komunis internasional (comintern), melibatkan beberapa elit Papua dalam agenda-agenda PKI di Jakarta, dan mengkonsolidasikan ribuan pemuda radikal untuk mendukung perebutan Papua. Dan Uni Soviet memberikan U$D 450 juta[5] untuk mempersenjatai militer Indonesia. Walau akhirnya justru Amerika Serikat yang berhasil mempengaruhi sistem politik Indonesia dengan menghancurkan Soekarno dan PKI pada 1965, para pejuang kemerdekaan Papua tetap menganggap “Sosialisme” juga dibalik gagagalnya kemerdekaan Papua.
Akhirnya setelah 59 tahun kolonialisme Indonesia di Papua, Sosialisme seperti “terkubur” dalam-dalam. Perkembangannya sebagai ilmu pengetahuan pun menjadi eksklusif (khusus), ada anggapan bahwa konsep-konsep tersebut tidak muda dipelajari, tidak sesuai bagi perjuangan pembebasan Papua. Sehingga menjadi tertutup dan terbatas terutama di kalangan intelektual. Selain itu faktor traumatik dari pembubaran PKI yang juga memakan korban, hingga pelarangan secara hukum terhadap ajaran dan aliran-aliran marxisme melalui Tap MPR berpengaruh di Papua. Ada pemahaman berkembang bahwa tuntutan kemerdekaan Papua dengan sebuah ideologi terlarang menjadi dua kali lipat beresiko.
Tetapi jalan panjang perjuangan pembebasan mengharuskan “sosialisme” berjumpa Kembali dengan para pejuang Papua. Autobiografi Viktor Kaisepo MSn[6] misalnya, dalam perjalan diplomasinya pada kurun waktu 1980-2000-an terhubung dengan berbagai jaringan, organisasi, komonitas masyarakat pribumi, serikat-serikat buruh, mulai dari Eropa, Amerika, Afrika, Pasifik bahkan Asia. Berjumpa dengan berbagai solidaritas, organisasi berhaluan kiri (sosialisme) dan semuanya terbuka terhadap perjuangan pembebasan Papua.
Selain Viktor Kaisepo Msn, perjumpaan para pelajar dan aktivis yang menempuh studi di Luar Papua, terutama Jawa dan Bali sebelum tumbangnya Soeharto 1998 juga sering dituturkan. Baik melalui penyebaran buku-buku bertemakan Sosialisme, perjumpaan dengan berbagai organisasi ideologis seperti Persatuan rakyat Demokratik (PRD), dengan mendorong solidaritas diskusi, demonstrasi, pendidikan politik (dikpol) masih dapat dilihat hingga awal tahun 2000 an. Hingga akumulasi dari dinamika internal PRD menimbulkan perpecahan yang kemudian cukup mempengaruhi terhadap beberapa aktivis muda Papua kala itu.
Memasuki tahun 2017 sebuah media (website) sengaja diluncurkan dengan nama sosialispapua.com oleh beberapa aktivis muda Papua, kehebohan pun terjadi karena keberanian media tersebut dalam menulis dan menyebarkan Sosialisme. Respon kritis nan pedas berdatangan dari berbagai kalangan, baik aktivis gerakan, hingga petinggi gereja di Papua yang disampaikan secara terbuka melalui akun media sosial mereka. Poinnya adalah mereduksi samangat dan ide-ide yang ditawarkan dari sosialispapua.com. Namun tidak sedikit juga yang menyambut hangat ide-ide dan semangat media tersebut sebagai langkah maju dan tepat dalam merespon berbagai polemik kebangsaan di Papua.
Di waktu hampir bersamaan organisasi-organisasi Sosialis di Indonesia mendeklarasikan diri dengan nama Front Rakyat Indonesia Untuk West Papua (FRI-WP). FRI WP secara terbuka mendukung penentuan nasib sendiri bagi Papua sebagai amanat dari Sosialisme yang anti kolonialis dan Kapitalis. Pergerakan FRI WP dilakukan secara terbuka diberbagai kota diseluruh Indonesia (kecuali Papua). Sekalipun belum semua gerakan Sosialis di Indonesia mendukung Langkah FRI-WP, tetapi sikap FRI-WP jelas telah membuka mata banyak kalangan tentang kolonialisme Indonesia di Papua. Dari dunia internasional pun mengalir dukungan politik; ada Partai Sosialisme Malaysia dan International League of Peoples Struggles (ILPS) yang terdiri dari ratusan organisasi Sosialis di seluruh dunia yang telah mengambil sikap untuk mendukung penentuan nasib sendiri Papua pada Konferensi Sosialis di Hongkong, 2019 lalu.
Langkah politik kaum Sosialis di seluruh dunia sejatihnya adalah komitmen ideologi menantang kapitalisme dan imperialisme, dengan membangun solidaritas luas seluruh dunia antara kaum tertindas. Namun, kemajuan Sosialisme dan berbagai bentuk dukungan terhadap Papua serasa tidak berguna tanpa kesadaran rakyat akan Sosialisme itu sendiri. Sosialisme harus mulai dilaku
[3/5 08.07] null: Nampaknya 1 Mei yang diperingati di seluruh dunia sebagai Hari Buruh Internasional tidak begitu popular di Papua. Kebangkitan perlawanan di Papua pada 1 Mei biasanya naik tapi diperingati sebagai hari menolak Papua dianeksasi secara paksa ke dalam Indonesia—atau kita bisa sebut Hari Aneksasi Papua—yang terjadi pada 1 Mei 1963.
Sejarah perlawanan di Papua hingga saat ini adalah sejarah perlawanan terhadap kolonialisme. Isu perlawanan terhadap kapitalisme, imperialisme, dan neoliberalisme atau wacana perjuangan sosialisme belum pernah muncul di serikat-serikat kelas pekerja di Papua.
Biasanya muncul hanya di gerakan-gerakan masyarakat adat yang terdampak langsung oleh kapitalisme terutama wilayah-wilayah masyarakat adat yang dijadikan sebagai perkebunan sawit, pertambangan, illegal login, illegal mining, illegal fishing, dan sebagainya.
Biasanya juga digaungkan juga oleh gerakan-gerakan sosial di Papua melalui demonstrasi-demonstrasi besar dengan menggerakan masa menuntut referendum dan Papua merdeka.
Tapi persoalannya adalah, 1 Mei baik Hari Aneksasi atau Hari Buruh tidak terorganisir dan terstruktur oleh serikat-serikat kelas pekerja atau buruh dan gerakan-gerakan sosial yang memperjuangkan referendum atau Papua merdeka.
Ini sudah menjelaskan bahwa isi stratak dan taktik perjuangan Papua masih sangat labil dan lemah. Perspektif perjuangan Papua belum jadi perspektif yang internasional. Perspektif perjuangan Papua masih sangat lokal: tertutup dengan pintu primordial dan politik identitas.
Kalau tidak diubah, bagi saya, ini akan jadi ruang yang gelap bagi bangsa dan Negara Papua yang akan kita mau bangun ke depan.
Tapi seberapa penting kita harus memahami dan memperingati 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional? Seberapa penting 1 Mei kita peringati sebagai Hari Anekasi Papua ke dalam Indonesia?
1 Mei yang diperingati sebagai Hari Buruh Internasional tidak terjadi begitu saja. 1 Mei menjadi Hari Buruh Internasional berawal pada saat Abad ke-19 di Amerika Serikat, situasi buruh di hampir semua perusahan berada dalam kondisi yang sangat buruk: jam kerja lebih dari 8 jam dan upah yang rendah. Ini membuat, pada 1 Mei 1886, lebih dari 200.000 buruh di seluruh Amerika Serikat melakukan aksi mogok kerja untuk menuntut hak mereka. Aksi massa terjadi berturut-turut pada waktu itu.
Hingga pada 1889, Kongres Buruh Internasional yang berada di Paris diselenggarakan. Dan memutuskan, sekaligus memperingati peristiwa Haymarket dan solidaritas bagi para pekerja. Mereka juga menetapkan tanggal 1 Mei sebagai “Hari Solidaritas Internasional Buruh”.
Berbeda dengan sejarah 1 Mei 1963 di Papua. Pada saat itu kebangkitan perlawanan di Belanda semakin naik, utang Belanda terhadap luar negeri, terutama ke Amerika semakin membuntuti Belanda mengurisi beberapa wilayah jajahannya, salah satunya New Guinea atau sekarang Papua. Situasi itu memperuncing Belanda memasuki jurang krisis. Dan pada akhirnya Belanda menyerahkan Papua ke Amerika melalui tangan Indonesia (2017). Ini melegitimasi menguatkan Perjanjian New York atau New York Egreement yang dikeluarkan pada 15 Agustus 1962.
Sesudah itu, bergulir ditandatanganinya PT Freeport Indonesia tahun 1967 sampai dilaksanakannya Pepera tahun 1969 dan Papua harus diserahkan kepada Indonesia. Dinamika-dinamika dan situasi-situasi pada saat itu sudah banyak orang menuliskan soal sejarah ini.
Dari ini sudah bisa kita dipastikan, siapa aktor dan apa motifnya hingga Papua harus dipaksakan diserahkan ke Indonesia. Tidak lain adalah kepentingan imperialis Amerika Serikat dibawa komando Soeharto.
Sejak saat itu hingga hari ini orang Papua masih melakukan protes melalui demonstrasi-demonstrasi, seminar-seminar dan kampanye-kampanye atas sejarah 1 Mei 1963, sejarah masuknya PT Freeport, dan sejarah Pepera 1969 yang dilakukan oleh Indonesia dibawa moncong senjata. Tidak lain adalah ini awal dimana masuknya kolonialisme Indonesia menjajah Papua hingga hari ini.
Tapi apakah penjajahan di Papua hanya praktek kolonialisme saja? Tidak. Penyerahan Freeport adalah bentuk awal Papua diekspansi oleh kapitalisme. Dan itu menyebar hingga hari ini dengan berbagai ekpansi sawit, illegal login, tambang, dan lain-lain yang menghancurkan tanah-tanah adat milik orang Papua.
Konsekuensi logis dibangunnya banyak perusahan-perusahan raksasa ini terbentuklah banyak buruh-buruh Papua yang tersebar di berbagai pabrik atau perusahan di seluruh tanah Papua.
Tugas Kita
Kritik terhadap gerakan perjuangan di Papua baik pasang surut persatuan, hingga tugas-tugas mendesak gerakan kita di Papua sudah banyak kawan-kawan kritik.
Tulisan kawan Jhon Gobay Dari New Gunea Raad Sampai ULWMP: Tentang Persatuan, menunjukan banyak kegagalan dari persatuan ke persatuan yang dibangun di Papua tapi tidak ada hasil apa-apa. Yang ada hanya sejarah perjuangan hanya jadi kenangan untuk perjuangan selanjutnya.
Tapi kawan Jefry Wenda telah mempertegas melalui tulisannya Persatuan Kita dan Perjuangan Pembebasan Nasional bahwa memperjuangkan revolusi demokratik atau Papua merdeka ada tiga prinsip penting yang harus dipahami dalam membangun persatuan: persatuan yang demokratik, persatuan progresif, dan persatuan kerakyatan. Dan dengan tegas kawan Jefry mengatakan, “Sehingga, menjadi kebutuhan yang mendesak hari ini adalah, mendorong semua komponen gerakan di tanah air Papua, baik pemuda–mahasiswa, masyarakat adat, perempuan, buruh, amber, komunitas teologia: protestan, katolik, islam, dan secara umum rakyat Papua yang menganggap dirinya bagian dari bangsa Papua, untuk bersama-sama membangun persatuan nasional sebagai kekuatan penggerak revolusi di Papua.”
Tapi persatuan nasional tanpa partai revolusioner adalah sama seperti membuang garam ke laut. Sekuat-kuatnya kekuatan persatuan kita, tapi tanpa partai revolusioner, kemerdekaan Papua akan menjadi milik kaum borjuis dan kapitalisme. Atau bisa saja kemerdekaan Papua tidak akan tercapai.
Seperti dipertegas lagi oleh kawan Sharon Muller dalam Tirani di Papua dan Kebutuhan Partai Revolusioner untuk Menggulingkannya bahwa “… Papua belum punya organisasi politik Marxis, apalagi Leninis. Aktivis Papua yang sudah Marxis maupun buruh Papua yang dimenangkan ke Marxisme harus bersatu dan berorganisasi di bawah kendali program, ide, gagasan dari sebuah organisasi politik. Karena alasan kuantitas, awalnya akan menjadi partai kader, lewat kerja-kerja elemen-elemen termaju yang sudah terkonsolidasi oleh partai sebelumnya, Ia akan berkembang menjadi partai massa, lalu disaat momen-momen yang menetukan kita sudah siap untuk mengambil alih kepemimpinan.”
Papua sebagai wilayah yang sedang dijajah dengan praktek kolonialisme, kapitalisme, dan militerisme tentu tuntutan demokratik atau Papua merdeka menjadi tuntutan yang sangat mendesak saat ini. Tapi sejarah perjuangan Papua telah membuktikan bahwa perjuangan Papua merdeka selalu berada di jurang dan dibatalkan oleh penjajah.
Maka pentingnya partai revolusioner adalah untuk menghubungkan antara front persatuan demokratik, massa luas, dan kelas pekerja di Papua. Tugas partai revolusioner juga adalah menyiapkan segudang kader terbaik untuk membangun serikat-serikat atau kantong-kantong buruh, tani, nelayan, kaum miskin kota, LGBT, mahasiswa, dan masyarakat adat yang terhubung melalui program taktik dan strategis partai revolusioner
Dan pada akhirnya melalui segudang kantong massa yang sadar secara teori dan praktek revolusioner melalui partai revolusioner berkewajiban memenangkan revolusi demokratik atau Papua merdeka dan tentu adalah mewujudkan revolusi sosialis di Papua.
[9/5 19.51] null: Kolonialisme modern tidak lagi datang hanya dengan senjata dan kekerasan fisik, tetapi juga dengan wajah lembut yang menyusup ke dalam lembaga-lembaga sosial, termasuk agama. Di Papua, praktik ini terlihat sangat nyata. Agama yang semestinya menjadi ruang pembebasan justru kerap dijadikan alat legitimasi kekuasaan kolonial dan perampasan tanah adat.
Salah satu contohnya terjadi di wilayah Papua Selatan. Di sana, tanah-tanah ulayat masyarakat adat perlahan dirampas dan dialihfungsikan menjadi area industri, perkebunan, dan pertambangan dengan restu lembaga-lembaga keagamaan yang telah lebih dulu hadir. Gereja yang awalnya menjadi tempat perlindungan justru berubah menjadi pintu masuk bagi kepentingan negara dan korporasi kapitalis.
Fenomena serupa terjadi di Wamena dan wilayah pegunungan Papua lainnya. Gereja Baptis, yang secara historis memiliki peran penting dalam pendidikan dan kesehatan masyarakat, mulai terpecah oleh intervensi politik kekuasaan. Ada yang tetap bersikap kritis terhadap penjajahan, namun tidak sedikit yang menjalin kerja sama diam-diam dengan militer dan pemerintah kolonial Indonesia. Hal ini memecah belah umat dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi gereja.
Strategi kolonial ini bukan barang baru. Sejak zaman penjajahan Eropa di Afrika dan Asia, misionaris kerap dijadikan "ujung tombak" pendahuluan sebelum pasukan dan perusahaan dagang masuk. Dalam sejarah Kongo, misionaris Katolik membantu membuka jalan bagi Raja Leopold II dari Belgia untuk mengeksploitasi sumber daya dan tenaga kerja secara brutal, sambil tetap mempertahankan citra "membawa peradaban".
Hal yang sama terjadi di Australia. Masyarakat Aborigin dipaksa menerima nilai-nilai Kristen dan hidup dalam misi-misi keagamaan. Di balik ajaran kasih, terdapat agenda besar untuk merampas tanah, menghancurkan budaya lokal, dan mencabut akar identitas mereka. Agama dijadikan instrumen untuk menjinakkan perlawanan dan melemahkan solidaritas.
Di Amerika Latin, Gereja Katolik selama berabad-abad mendampingi kolonialis Spanyol dan Portugis. Penginjilan dilakukan bersamaan dengan kerja paksa, perampasan emas, dan pembantaian masyarakat asli. Dalam banyak kasus, pendeta lokal diangkat sebagai agen pemantau rakyat dan pengaman kepentingan penjajah di pedalaman.
Model infiltrasi lembaga agama oleh kekuatan kapitalisme juga berkembang dalam bentuk filantropi. Di beberapa negara Afrika, gereja-gereja besar menerima dana dari korporasi minyak atau tambang sebagai "bantuan sosial", padahal itu adalah bentuk pembungkaman terhadap kritik dan pembelian suara komunitas. Gereja dijadikan tameng legitimasi bisnis haram.
Kembali ke Papua, kehadiran agama seharusnya menjadi kekuatan pembebas dari penindasan dan kekerasan. Namun jika gereja menjadi kaki tangan negara dan korporasi, maka ia telah kehilangan jiwanya. Dalam konteks ini, kaum muda Papua harus kritis dan membedakan mana ajaran agama yang benar-benar berpihak kepada rakyat, dan mana yang hanya dipakai untuk kepentingan penjajahan.
Perlawanan terhadap kolonialisme dan kapitalisme harus mencakup kritik terhadap lembaga-lembaga agama yang terkooptasi kekuasaan. Ini bukan berarti menolak iman atau agama, tetapi menolak penyalahgunaan agama untuk menjajah dan menindas. Pembebasan sejati lahir ketika moralitas agama disatukan dengan perjuangan keadilan sosial.
Papua tidak butuh gereja yang tunduk pada Firaun. Papua butuh gereja yang berdiri bersama rakyat di barisan depan perlawanan. Agama yang membebaskan, bukan membungkam. Inilah tantangan moral dan sejarah bagi semua orang beriman di tanah Papua dan dunia: berdiri bersama yang tertindas, bukan bersekutu dengan penindas.
Fenomena Sosial
#gembalaiblis #gembalasetan #gembalakolonial #gembalakapitalis #gembalamiliternkri #gembalankri #gembalaindonesia #gembalapembunuh #gembalakanibal #gembalakertasrupiah #lawanmiterisme #hancurkankolonialisme
Tidak ada komentar:
Posting Komentar